Tentang UKS

Usaha Kesehatan Sekolah


Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) sudah dirintis sejak tahun 1956 melalui project di Jakarta dan Bekasi yang merupakan bentuk kerjasama antara Departemen Kesehatan, Departemen Pendidikan dan Kebudayaan dan Departemen Dalam Negeri. Ada dua bentuk project yang dilaksanakan, yaitu UKS pedesaan di Bekasi dan UKS perkotaan di Jakarta.


Kemudian, pada tahun 1970 dibentuk Panitia Bersama UKS yang terdiri dari Departemen Kesehatan serta Departemen Pendidikan dan Kebudayaan. Perkembangan dan manfaat UKS sangat dibutuhkan pada saat itu, sehingga programnya ditingkatkan dengan pembentukan kelompok kerja UKS.


Di tahun 1982, piagam kerjasama tentang Pembinaan Kesehatan Anak dan Perguruan Agama Islam telah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Pembinaan Kesehatan Masyarakat Departemen Kesehatan dan Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam Departemen Agama.


Dua tahun kemudian, guna memperkuat pembinaan UKS, maka diterbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB 4 Menteri) antara Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Kesehatan, Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.


Seiring dengan perubahan sistem pemerintahan, maka dilakukan penyempurnaan SKB 4 Menteri pada tahun 2003. Sejak saat itu, SKB 4 Menteri menjadi landasan utama Penyelenggaraan program UKS.

Tujuan UKS/M


Tujuan Usaha Kesehatan Sekolah/ Madrasah bertujuan meningkatkan kesehatan, mutu pendidikan dan prestasi belajar peserta didik yang tercermin dalam kehidupan perilaku hidup bersih sehat (PHBS) dan lingkungan sekolah yang sehat sehingga memungkinkan peserta didik mengalami pertumbuhan dan perkembangan yang optimal.


Sebagai strategi peningkatan mutu pembinaan dan pelaksanaan Trias UKS/M maka sekolah harus memperhatikan stratifikasi UKS/M yang terdiri dari minimal, optimal, standar dan paripurna. Sekolah harus memenuhi seluruh indikator (pendidikan kesehatan, pelayanan kesehatan, pembinaan lingkungan sekolah sehat dan manajemen UKS/M) pada kelompok stratifikasi UKS. Dengan mereview indikator dalam stratifikasi UKS/M maka sekolah dapat memiliki rekomendasi perbaikan pelaksanaan Trias UKS dan menyusun perencanaan untuk mencapai indicator yang sudah ditentukan.

Trias UKS

Pendidikan Kesehatan


Pendidikan Kesehatan adalah upaya yang diberikan berupa bimbingan dan atau tuntunan kepada peserta didik tentang kesehatan yang meliputi seluruh aspek kesehatan pribadi (fisik, mental, dan sosial) agar kepribadiannya dapat tumbuh dan berkembang dengan baik melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.

Pelayanan Kesehatan


Pelayanan Kesehatan adalah upaya peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan (preventif), pengobatan (kuratif), dan pemulihan (rehabilitatif) yang dilakukan terhadap peserta didik dan lingkungannya. Pelayanan kesehatan dapat dilaksanakan di sekolah dalam kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.

Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat


Pembinaan Lingkungan Sekolah Sehat adalah usaha untuk menciptakan kondisi lingkugan sekolah yang dapat mendukung proses pendidikan sehingga mencapai hasil yang optimal baik dari segi pengetahuan, keterampilan, maupun sikap melalui kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.

Galeri UKS SMK Wikrama Bogor


Visi dan Misi UKS SMK WIKRAMA

Visi



Menjadi Media Pembelajaran Kualitas Hidup Warga Sekolah.



Misi


1. Menyelenggarakan Kantin Sehat

2. Membangun Karakter Cinta Lingkungan

3. Mengupayakan Kesehatan Fisik Dan Mental Warga Sekolah